Cara Mengetahui NIK Pada KTP Lewat HP Praktis dan Mudah

rapemdapringsewu.com – Nomor Induk Kependudukan atau biasa di kenali NIK sebuah bagian penting dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bisa di dapatkan atau di daftarkan secara online. Dengan adanya kemudahan ini setiap warga Indonesia bisa melakukan verifikasi identitas secara online.

Di era digital kini layanan kependudukan bisa di akses dengan ponsel, untuk proses pengecekan NIK secara online wajib datang ke Kantor Dukcapil terlebih dahulu.

Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi yang wajib di miliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan surat Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online - lajur

Cara Mengetahui atau Cek NIK KTP Secara Online

Nomor Induk Kependudukan pada KTP dapat di cek di lewat website digital. Sebuah inisiatif merupakan bagian dari sebagai upaya pemerintah tentang layanan sebuah administrasi. Di bawah ini sebuah cara mengecek NIK KTP secara online :

1. Mengecek NIK KTP lewat Website Resmi Dukcapil

  • Mengunjungi situs resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang kita tau (Dukcapil) bisa kunjungi https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Masuk ke menu e-KTP dan masukan NIK pada KTP
  • Jika data yang dimasukan tidak valid atau ada, coba tampilkan secara lengkap data pada KTP

2. Mengecek NIK KTP lewat WhatsApp

  • Siapkan keterangan pesan dengan format di samping – Nama Lengkap KTP, NIK, dan alamat
    (kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota).
  • Kirim Pesan yang sudah di isi format di atas ke Nomor WhatsApp Dukcapil : 0813-2691-2419
  • Silahkan tunggu balasan dari WhatsApp Resmi Dukcapil untuk mengetahui Informasi status NIK

3. Mengecek NIK KTP lewat Sosial Media atau Call Center Dukcapil

  • Kunjungi sosial media resmi dari dukcapil seperti Facebook, X/Twitter kirim lewat Direct Message untuk keperluan yang di butuhkan.
  • Bisa juga hubungi Call Center Dukcapil di 1500-537
    Ditunggu saja untuk mengecek NIK KTP akan di Infokan kembali oleh Operator.

4. Mengecek NIK KTP lewat E-mail Dukcapil

  • Tuliskan email dengan subjek dengan format :
    #NIK#NAMALENGKAP#NOMORKARTUKELUARGA#NOMORTELEPON#KELUHAN
    Sampaikan dan kirim kendala di dalam email tersebut dan kirim ke alamat email [email protected]
    Ketika sudah menunggu tunggu 1x24jam atau 1 hari kerja.

Pengecekan NIK pada KTP secara online memberi kemudahan dalam mencari tau tanpa perlu harus datang ke kantor Dukcapil. Dengan adanya proses ini pemerintah menyediakan sarana yang mudah di akses dan efisien buat siapapun di era teknologi digital.